Pinjaman Modal Usaha Avantee: Panduan Lengkap UMKM (Syarat, Cara Ajukan, Biaya, Risiko, dan Tips Lolos)

Pinjaman modal usaha Avantee adalah pembiayaan produktif berbasis fintech yang diberikan kepada UMKM dan UKM. Dasar pembiayaan dapat berupa kontrak atau proyek, faktur, atau purchase order (PO). Artikel ini membahas metode pengajuan dari nol hingga pencairan, serta analisis risiko dan teknik pengajuan yang disetujui lebih cepat. Ini juga memberikan catatan penting bagi investor yang mendanai pinjaman UMKM Avantee.

Apa itu Avantee dan kenapa relevan untuk UMKM?

Avantee adalah platform fintech yang berfokus pada pendanaan sektor produktif. Platform ini mempertemukan pemberi dana (lender/investor) dan penerima dana (borrower/UMKM) melalui skema pembiayaan satu sama lain. Penjelasan resmi Avantee menekankan pembiayaan berbasis tagihan, kontrak, dan proyek, sehingga pengajuan idealnya ditopang dengan dokumen transaksi nyata yang dapat diverifikasi. Ini membuat pinjaman lebih baik untuk kebutuhan modal kerja daripada untuk konsumsi. Kebutuhan modal kerja dapat mencakup produksi untuk memenuhi pesanan, membeli bahan baku, atau menutup gap arus kas saat invoice belum dibayar.

Dari segi legitimasi, Avantee menyatakan bahwa dengan Keputusan Anggota Dewan Komisioner OJK No. KEP-66/D.05/2021 tertanggal 2 Agustus 2021, PT Grha Dana Bersama (Avantee) menerima izin usaha sebagai penyelenggara layanan pinjam meminjam uang berbasis teknologi informasi. Media melaporkan bahwa Avantee telah resmi mengantongi izin OJK dan akan berkonsentrasi pada pembiayaan tetap untuk sektor produktif, termasuk pinjaman modal kerja bagi UKM dengan nilai maksimal hingga Rp2 miliar. Untuk UMKM, izin dan fokus ini penting karena pembiayaan produktif biasanya lebih menuntut dokumen dan kelayakan usaha, tetapi juga lebih “masuk akal” untuk pertumbuhan bisnis jangka menengah.

Untuk ekosistem, AFPI berfungsi sebagai kelompok resmi yang ditunjuk oleh OJK untuk menyelenggarakan layanan pendanaan bersama berbasis TI. Ini juga mencakup sistem perlindungan konsumen seperti Komite Etik dan Kode Perilaku. Ini membantu menyediakan referensi untuk standar perilaku industri, khususnya yang berkaitan dengan transparansi, etika penagihan, dan mekanisme pengaduan. Karena pembiayaan P2P pada dasarnya bukan simpanan bank, sehingga masih ada risiko kredit, UMKM dan investor harus tetap memperhatikan ketentuan produk.

PT Graha Dana Bersama (Avantee): Latar Belakang Pendirian

PT Graha Dana Bersama (GDB) adalah pemilik Avantee. Menurut FAQ resmi Avantee, GDB didirikan pada tahun 2017 oleh tujuh profesional berpengalaman dalam perbankan komersial, perbankan investasi, dan teknologi informasi. Kebutuhan utama bisnis P2P biasanya terkait dengan kombinasi latar belakang ini. Ini termasuk analisis kredit yang disiplin, pemahaman tentang struktur transaksi, dan sistem teknologi yang aman dan dapat diaudit.

Sementara bunga pinjaman “hampir seluruhnya” diserahkan kepada pemberi pinjaman, Avantee menyatakan bahwa mereka hanya mengambil market placement fee, atau komisi, dari klien peminjam. Implikasi bisnisnya: platform sangat bergantung pada kepercayaan investor, jadi minat investor akan menurun jika portofolio memburuk dan banyak gagal bayar. Karena itu, penting bagi Avantee untuk menekankan dokumen yang dapat dipertanggungjawabkan dan survei lapangan selama proses seleksi dan verifikasi.

Avantee, di sisi lain, menyatakan bahwa pembiayaan P2P tidak boleh disimpan seperti simpanan. Sebaliknya, dana lender harus berada di Virtual Account atas nama lender, dan dana kemudian dipindahkan ke Virtual Account peminjam setelah pembayaran selesai. Untuk usaha kecil dan menengah (UMKM), mekanisme ini memengaruhi waktu pencairan (menunggu pendanaan) dan metode akuntansi (ada potongan komisi saat pencairan). Memahami struktur ini akan membuat ekspektasi Anda lebih masuk akal ketika Anda mengatur pengadaan barang, jadwal produksi, atau pembayaran kepada supplier.

Jenis Pinjaman Modal Usaha Avantee (produk dan kecocokannya)

Beberapa skema pembiayaan yang tersedia untuk UMKM disebutkan oleh Avantee. Ini termasuk pembiayaan proyek atau kontrak, tagihan piutang (receivables atau faktur), pembiayaan permintaan pembelian (PO), dan pembiayaan multiguna. Sebaiknya mulai dengan pertanyaan sederhana, “Sumber uang untuk melunasi pinjaman ini dari mana?” apakah itu dari pembayaran sesuai deadline kontrak, pembayaran faktur, atau margin penjualan dari pesanan yang dipenuhi. Pinjaman produktif dapat dengan mudah berubah menjadi beban yang mengganggu arus kas jika sumber pembayaran tidak jelas.

Avantee mengatakan bahwa SPK atau kontrak dapat berfungsi sebagai dasar pembiayaan untuk proyek atau kontrak, dan mereka memberikan contoh perhitungan yang memungkinkan pembiayaan mencapai 80% dari nilai proyek atau kontrak dengan mempertimbangkan DP atau tanggal tertentu. Ini cocok untuk UMKM seperti kontraktor, supplier, atau jasa yang sudah memiliki pekerjaan berjalan tetapi memerlukan modal untuk menyelesaikannya sesuai jadwal. Untuk UMKM, risiko utamanya biasanya ada pada keterlambatan deadline atau perubahan lingkup proyek. Akibatnya, mereka harus memiliki buffer kas untuk mengantisipasi pembayaran mundur.

Avantee mencontohkan faktur dengan tenor pembayaran 3 bulan yang dapat dibiayai untuk tagihan piutang, di mana pembiayaan maksimal dapat mencapai 90% dari nilai tagihan. Jika Anda sudah mengirim barang atau jasa dan memiliki faktur yang sah ke perusahaan atau lembaga, tetapi Anda harus menunggu pembayaran karena kas tertahan di piutang, maka skema ini akan berguna. Untuk permintaan pembiayaan/refinancing, Avantee menyediakan dokumen yang diperlukan, termasuk permintaan pembiayaan, faktur pemberitahuan, dan bukti pembayaran untuk refinancing. Mereka juga menyatakan bahwa waktu antara pengajuan permintaan dan pelunasan permintaan tidak boleh lebih dari empat belas hari kalender, dan jangka waktu hutang tidak boleh lebih dari tiga bulan.

Syarat pinjaman modal usaha Avantee (UMKM wajib siap)

Menurut Avantee, persyaratan umum peminjam adalah operasi minimal dua tahun, omset tahunan antara 5 miliar dan 50 miliar, dan badan usaha (misalnya PT, CV, UD, atau PD). Selain itu, Avantee mencantumkan persyaratan administrasi dan legalitas, seperti kelengkapan dokumen hukum seperti Akta Pendirian, NPWP, SIUP, atau TDP; pemilik atau pengurus memiliki KTP dan NPWP yang sah; dan tidak terdaftar dalam Daftar Hitam Nasional. Selain itu, Avantee harus memiliki laporan keuangan dua tahun terakhir, rekening koran operasional tiga bulan terakhir, dan pinjaman Bank Indonesia status 1 (lancar).

Avantee menekankan pada halaman pengajuan pinjaman bahwa peminjam harus adalah PT, CV, atau badan usaha lain yang terdaftar di Kemenkumham, dan telah menjalankan bisnis selama minimal dua tahun. Selain itu, Avantee menyatakan bahwa peminjam harus memiliki hubungan bisnis dengan perusahaan yang dikenal luas sebagai dasar riwayat transaksi, dan pemilik perusahaan harus memiliki cek pribadi. Syarat-syarat ini menunjukkan bahwa Avantee cenderung menyasar bisnis yang sudah berjalan, memiliki pembukuan, dan memiliki dokumen transaksi yang dapat diverifikasi.

Dokumen dasar yang asli, masih berlaku, dan belum digunakan untuk meminjam di tempat lain adalah syarat yang sering “terasa berat” tetapi penting untuk dipahami. Untuk bisnis kecil dan menengah (UMKM), ini berarti Anda harus mengelola dokumen proyek, faktur, atau perintah seperti aset dengan cara yang teratur, mudah diakses, dan konsisten dengan rekening koran dan laporan keuangan. Memperbaiki administrasi sebelum mengajukan, jika Anda tidak rapi, seringkali jauh lebih efisien daripada memaksa pengajuan lalu berulang kali revisi.

Cara ajukan pinjaman modal usaha Avantee (step-by-step)

Langkah pengajuan menurut FAQ Avantee: akses situs www.avantee.co.id, login menggunakan email dan kata sandi, pilih produk pinjaman, isi aplikasi dan lengkapi informasi, lalu unggah dokumen yang diminta dan pastikan semuanya benar sebelum dikirim. Avantee kemudian menyatakan bahwa mereka akan segera memberikan jawaban atas status proposal, dan jika proposal memenuhi kriteria, Avantee akan melakukan survei ke perusahaan untuk mendapatkan informasi dan dokumen tambahan. Perusahaan akan dimasukkan ke pasar Avantee untuk mendapatkan pendanaan (listing) jika lolos penilaian risiko kredit.

Di sisi lain, proses “survei” merupakan bagian penting dari validasi kelayakan dan bukanlah formalitas. Jika UMKM ingin prosesnya lancar, mereka harus menyiapkan profil singkat perusahaan, daftar proyek dan order yang sedang dilaksanakan, daftar pembeli utama, struktur biaya, dan ringkasan penggunaan dana (untuk apa digunakan pinjaman dan bagaimana menghasilkan kas untuk membayar bunga). Semakin jelas logika bisnisnya, semakin sedikit kemungkinan terjadi perselisihan yang memakan waktu.

Avantee mengatakan bahwa setelah listing dan pendanaan berhasil, dana akan dicairkan ke rekening virtual perusahaan peminjam setelah komisi pasar dipotong, yang berkisar antara 1% dan 7% per tenor. Setelah itu, peminjam dapat menarik dana ke rekening perusahaan. Selain itu, di halaman pinjaman Avantee dinyatakan bahwa dana diterima setelah biaya komisi listing pinjaman dipotong. Oleh karena itu, UMKM harus menghitung dana bersih (netto) mereka untuk memenuhi kebutuhan operasional, bukan hanya “plafon” yang tercantum dalam proposal.

Bunga, biaya, tenor, dan contoh hitung (biar UMKM tidak salah kalkulasi)

Avantee menyatakan bahwa jumlah pinjaman dapat berkisar antara 100 juta hingga 2 miliar rupiah, dengan suku bunga yang bergantung pada hasil model penilaian risiko dan tenor, dengan jangka waktu pinjaman antara dua minggu hingga dua belas bulan. Avantee juga menyatakan bahwa biaya penawaran pasar atau penawaran pasar berkisar 1% hingga 7%, tergantung pada tenor. Perusahaan kecil dan menengah (UMKM) harus membayar bunga bulanan selama jangka waktu pinjaman. Pada saat jatuh tempo, hutang pokok dan bunga harus dilunasi dan dikembalikan kepada pemberi pinjaman.

Contoh perhitungan bunga bulanan dari Avantee adalah pinjaman Rp 720 juta dengan tenor 3 bulan dengan bunga 15% per tahun, yang menghasilkan bunga bulanan Rp 9 juta dengan formula PO: Pokok x bunga x 30/360. Contoh ini sangat penting karena banyak UMKM salah mengira bunga “tahunan” langsung dibagi 12 tanpa memahami konvensi hari (30/360) yang digunakan di ilustrasi tersebut. Tidak peduli berapa bunga yang Anda bayar sesuai dengan syarat pinjaman Anda, prinsipnya tetap sama: Anda harus dapat membayar bunga secara berkala setiap bulan dan memiliki uang untuk membayar pokok saat jatuh tempo.

Di sisi biaya, UMKM harus membedakan antara “plafon pinjaman” dan “dana cair bersih” karena komisi pasar dipotong di depan. Risiko arus kas meningkat jika dana cair bersih Anda terlalu kecil untuk membiayai pembelian bahan baku atau pembayaran supplier. Strategi aman: tentukan kebutuhan dana bersih, lalu tambahkan buffer untuk biaya komisi dan biaya operasional yang mungkin meningkat selama tenor.

Tambahan penting: Virtual Account, saldo minimum, dan implikasinya

Avantee menggambarkan Virtual Account sebagai rekening “virtual” yang memiliki ID pelanggan yang dibuat oleh bank penyelenggara. Mereka juga menyatakan bahwa saldo minimum untuk Virtual Account peminjam adalah 3 juta rupiah. Ini terdengar teknis, tetapi bagi UMKM dampaknya nyata: Anda perlu menjaga saldo tertentu untuk kelancaran administrasi dan transaksi di ekosistem Avantee. Jika UMKM mengelola kas terlalu ketat tanpa menyisakan saldo minimum, ada risiko proses tertentu tertunda, yang pada akhirnya dapat mengganggu jadwal pembayaran supplier atau produksi.

Selain itu, Avantee menegaskan bahwa mereka tidak boleh menerima dana simpanan seperti bank, dan proses dana lender-borrower dilakukan melalui Virtual Account. Ini berdampak pada ekspektasi timeline karena pencairan tidak selalu “instan” karena pasar bergantung pada pendanaan lender terlebih dahulu. Rencana proyek untuk UMKM dibuat dengan tanggal “paling cepat” dan “paling lambat” untuk dana yang tersedia, sehingga operasional tidak bergantung pada satu titik waktu.

Menurut Avantee, ketentuan cek pribadi adalah sebagai berikut: cek diserahkan saat survei dengan tanda terima resmi; cek mencakup pembayaran bunga dan pokok; beneficiary PT Grha Dana Bersama; tanggal dikosongkan; dan disimpan di safe deposit. Pemilik perusahaan dapat membuka cek pribadi sebagai alternatif pembayaran jika perusahaan gagal bayar. Selain itu, Avantee menyatakan bahwa dalam kasus proposal ditolak atau pinjaman lunas, cek dicoret dan dikembalikan atau diambil melalui opsi yang dijelaskan. Sesuai perjanjian, Avantee menyatakan bahwa cek pribadi dapat dikliringkan sebagai alternatif untuk melunasi kewajiban pembayaran bunga dan/atau hutang pokok jika perusahaan gagal membayar.

Untuk usaha kecil dan menengah (UMKM), ini berarti mengajukan pinjaman modal usaha Avantee bukanlah “coba-coba”. Anda hanya boleh mengajukan jika penggunaan dana benar-benar produktif, marginnya memadai, dan ada sumber pelunasan pokok yang realistis, seperti pembayaran invoice atau tanggal yang mungkin. Karena kewajiban bunga berjalan bulanan, menambah utang dapat memperburuk kondisi bisnis Anda jika perusahaan Anda merugi atau tidak memiliki kepastian order.

Dalam hal tata kelola internal UMKM, ketentuan cek pribadi juga memerlukan kesepakatan awal antara manajemen dan pemilik. Jangan sampai bagian operasional mengajukan pinjaman tetapi pemilik baru tahu tentang hasil cek pribadi setelah survei; ini dapat menyebabkan konflik internal dan memperlambat proses. Praktik terbaik adalah mengadakan pertemuan singkat sebelum dokumen diunggah untuk menentukan plafon aman, tenor yang sesuai, dan batas risiko (misalnya, seorang pembeli tertentu dianggap memiliki risiko tinggi).

Tips agar pengajuan cepat disetujui (berbasis faktor penilaian Avantee)

Avantee menggunakan Risk Acceptance Criteria untuk melakukan penilaian risiko kredit. Ini menghasilkan grading kredit yang berdampak pada kelayakan listing dan tingkat suku bunga. Selain itu, Avantee menyatakan bahwa analisis termasuk industri, perusahaan, manajemen, keuangan, KYC, dan operasional. Selain itu, untuk pengecekan dan pemetaan hasil, mereka bekerja sama dengan Pefindo Credit Bureau. Memperkuat “bukti” di setiap bidang adalah strategi UMKM yang paling efektif. Ini termasuk nama perusahaan yang jelas, operasi yang tercatat, dan laporan keuangan yang jelas.

Avantee menekankan bahwa dokumen asli, yang masih berlaku, dan belum digunakan untuk meminjam di tempat lain, diperlukan untuk transaksi dasar. Oleh karena itu, siapkan dokumen yang rapi dan mudah diverifikasi, termasuk kontrak (SPK), permintaan, faktur, bukti pengiriman atau BAST jika ada, dan catatan pembayaran pembeli jika tersedia. Dokumen yang rapi seringkali mempercepat proses karena tidak perlu memberikan klarifikasi berulang dan mengurangi keraguan analis.

Terakhir, gunakan pola pembayaran untuk menghitung arus kas: bunga bulanan berjalan, pokok dilunasi saat jatuh tempo. Jika pembeli Anda sering datang terlambat, buat skenario “telat 30–60 hari” dan pastikan perusahaan Anda tetap dapat membayar bunga tanpa mengganggu gaji karyawan, produksi, atau biaya wajib lainnya. Untuk menghindari kekurangan modal pada awal proyek, Anda harus memastikan bahwa kebutuhan dana bersih memperhitungkan komisi pasar yang dipotong di depan (1% hingga 7%).

Catatan ringkas untuk investor (agar pendanaan lebih sehat)

Avantee menyatakan bahwa tidak ada jaminan atau garansi atas pemberian pinjaman, dan karyawannya tidak memiliki otoritas untuk menyarankan pemilihan UKM tertentu. Artinya, investor harus menilai sendiri setiap pendanaan, termasuk memahami kredit grading, underlying, dan kecocokan tenor dengan arus kas peminjam. Mereka juga harus ingat bahwa Avantee mengambil komisi dari peminjam, sedangkan bunga pinjaman hampir seluruhnya untuk investor, sehingga kualitas portofolio sangat penting untuk realisasi return.

Pada situs web perusahaan, Avantee menampilkan prospek imbal hasil hingga dua puluh persen per tahun. Namun, investor harus memperhatikan syarat, cakupan, dan pengecualian karena perlindungan tidak berarti tanpa risiko. Strategi paling masuk akal adalah diversifikasi pendanaan dan menganggap keterlambatan sebagai hal yang wajar dalam P2P produktif, terutama untuk proyek yang bergantung pada deadline. Metode ini memungkinkan investor untuk membuat penilaian yang lebih objektif tentang apakah return yang ditawarkan sepadan dengan risiko yang mereka ambil.

Referensi resmi:

www.avantee.co.id/pinjaman

www.avantee.co.id/faq

www.avantee.co.id/tentang-kami

www.avantee.co.id

www.pressrelease.kontan.co.id/release/resmi-kantongi-izin-ojk-p2p-lending-avantee-dukung-perkembangan-umkm

www.afpi.or.id/about

Disclaimer:

Informasi pada artikel ini disajikan hanya untuk tujuan edukasi dan referensi umum. Penulis tidak bertanggung jawab atas keputusan investasi, kerugian, atau tindakan yang diambil berdasarkan informasi ini. Pastikan Anda melakukan verifikasi dan konsultasi profesional sebelum membuat keputusan keuangan atau bisnis.

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *